Senin, 23 Maret 2015

Pengertian Negara

Negara berasal dari kata state
(Inggris), staat(Belanda), dan etat
(Prancis) yang sama-sama asalnya
dari bahasa latin status atau statum
yang berarti keadaan atau sesuatu
yang bersifat yang tegak dan tetap.
Berikut pendapat para tokoh
mengenai definisi negara.
1. Menurut John Locke(1632-1704)
dan Rousseau(1712-1778), negara
adalah suatu badan atau organisasi
hasil dari pada perjanjian
masyarakat.
2. Menurut Max Weber, negara
adalah suatu masyarakat yang
mempunyai monopoli dalam
penggunaan kekerasan fisik secara
sah dalam suatu wilayah.
3. Menurut Mac Iver, suatu negara
harus mempunyai tiga unsur pokok,
yaitu wilayah, rakyat dan
pemerintahan.
4. Menurut Roger F. Soleau, negara
merupakan alat atau wewenang yang
mengatur atau mengendalikan
persoalan-persoalan bersama yang
diatasnamakan masyarakat.
Dari beberapa definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa negara adalah
suatu badan atau organisasi tertinggi
yang mempunyai wewenang untuk
mengatur hal-hal yang berkaitan
untuk kepentingan orang banyak
serta mempunyai kewajiban-
kewajiban untuk melindungi,
mensejahterakan masyarakatnya dan
sebagainya. Dapat dikatakan menjadi
suatu negara bila terdapat wilayah,
rakyat dan pemerintahan. Unsur
pelengkap suatu negara ialah diakui
kedaulatannya oleh negara lain.

Pengertian kota

Pengertian Kota
pengertian kota adalah suatu sistem
jaringan kehidupan manusia yang
memiliki ciri sosial, seperti jumlah
penduduk tinggi dan strata sosial-
ekonomi yang bermacam macam
(heterogen) dengan corak yang
materialistis (baca pengertian
materialistis). Berbeda dengan
pengertian desa, kota memiliki
kondisi fisik yang lebih modern,
seperti pada kondisi prasarana dan
sarana jaringan transportasi
(mobilitas) yang lebih kompleks,
sektor industri dan pelayanan yang
lebih dominan.
Dalam Peraturan Menteri (PERMEN)
Dalam Negeri RI nomor 4 tahun 1980
bahwa pengertian kota ada dua
kategori yaitu kota sebagi suatu
lingkungan kehidupan perkotaan
yang memiliki ciri nonagraris (bukan
pertanian, perkebunan dan hasil
bumi yang berhubungan dengan
tanaman), serta pengertian kota
adalah suatu wadah yang dibatasi
oleh batasan administratif
sebagaimana yang telah diatur dalam
perundang-undangan. Contohnya
pengertian kota ini dapat kita lihat
pada ibukota kabupaten, ibukota
kecamatan, serta mempunyai fungsi
sebagai pertumbuhan dan
permukiman.
Dari pengertian kota diatas, dapat
ditarik kesimpulan pertama bahwa
kota adalah sebuah pusat kegiatan
manusia (center of human activity) di
luar kegiatan pertanian. Semisal,
perdagangan, industri, rekreasi,
hiburan, pelayanan dan jasa.
Kota dapat juga didefinisikan sebagai
sebuah bentang budaya yang
ditimbulkan oleh unsur-unsur alami
dan non-alami, dengan gejala gejala
besar terjadinya pemusatan
penduduk yang cukup besar, corak
kehidupan yang bersifat heterogen
dan materialistis dibandingkan
dengan daerah belakangnya
Menurut Bintarto, kota dapat
diindentifikasikan dengan ciri kota
yang terbagi atas 2 macam yaitu ciri
fisik dan ciri sosial.
1. Ciri ciri sosial kota:
Anggota masyarakat
(baca pengertian
masyarakat) yang
bermacam macam
(heterogen)
Masyarakat yang
materialistis (orientasi
materi) dan
individualistis (ego yang
terlalu tinggi
mata pencaharian selain
dibidang agraria (non-
agraris)
Memiliki spesialisasi
pekerjaan
Terjadi kesenjangan
ekonomi dan sosial
dalam
Pudarnya norma
keagamaan
Terjadinya segregasi
atau pemisahan
ruangan
Pudarnya sistem
kekerabatan
Ciri ciri fisik kota:
Mempunyai sarana di
bidang perekonomian
seperti pasar, swalayan
serta supermarket
Memiliki sarana
penunjang transportasi
yang banyak seperti
tempat parkir
Sarana untuk olahraga
dan rekreasi
berkembang dengan
baik
Tersedianya lahan
terbuka contohnya alun-
alun
Memiliki gedung
pemerintahan serta
perdagangan
Pengertian kota

Pengertian dan tujuan konstitusi

(Pengertian Konstitusi) Istilah
konstitusi telah sejak zaman Yunani
Purba walaupun dalam artian
materiil, sebab saat itu belum ada
konstitusi dalam bentuk tertulis. Hal
ini jelas terlihat pada paham
Aristoteles yang membedakan antara
istilah politiea dan Nomoi. Politiea
dapat diartikan sebagai konstitusi
sedangkan nomoi diartikan sebagai
undang undang. Politiea
mengandung kekuasaan tertinggi dari
pada nomoi.
Setelah itu, Romawi juga memiliki
konstitusi yang kita kenal sebagai Lex
Regia yang berisikan perjanjian
perpindahan kekuasaan rakyat ke
Caesar yang berkuasa mutlak. Dalam
abad menengah dikenal pula sejenis
konstitusi yang disebut Leges
Fundamentalis yang mengandung hak
dan kewajiban rakyat atau rex dan
raja atau regnum.
(Pengertian Konstitusi) Konstitusi
atau Constitution atau Verfassung
berbeda dengan undang-undang
dasar atau Grundgesetz. Bila kita
memperhatikan adanya Lex Regia
atau Leges Fundamentalis akan
terlihat bahwa dalam perkembangan
sejarah, perjanjian-perjanjian antara
yang diperintah dan pemerintah
mulai dibuatkan naskah. Tujuan
menaskahkan adalah untuk
mempermudah pihak-pihak
mematuhi hak dan kewajibannya.
Analisis teori konstitusi dapat kita
tinjau dari sisi hukum (yuridis) dan
tertulis atau grundgesetzatau
grondswet.
(Pengertian Konstitusi) Constitutional
Recht atau konstitusi yang ditinjau
dari sisi hukum memperhatikan
penekanan pada faktor faktor
kekuasaan nyata dalam masyarakat
sedangkan Grondswet hanya
memperhatikan konstitusi dalam arti
sempit yaitu tertulis atau Undang
Undang Dasar saja. Dapat diambil
kesimpulan bahwa konstitusi
memiliki cakupan yang lebih luas
dari Grondswet.
Herman Heller, seorang ahli hukum
dari Jerman, membuat sebuah
paham tentang konstitusi yaitu:
a. Konstitusi mencerminkan
kehidupan politik di dalam masyarkat
sebagai suatu kenyataan dan belum
konstitusi dalam arti hukum
b. Kemudian kehidupan politik dalam
masyarakat itu di cari unsur unsur
hukumnya melalui abstraksi barulah
menjadi kesatuan kaidah hukum (ein
Rechtsver-fassung).
c. Setelah itu ditulis kaidah hukum
itu dalam suatu naskah yang disebut
Undang Undang Dasar )
(Moh. Kusnardi dan Harmaili
Ibrahim 1976 : 65).
Terdapat beberapa istilah konstitusi
yaitu:
a. Konstitusi dalam arti materil
adalah perhatian terhadap isinya,
yang terdiri atas poko yang sangat
penting dari struktur dan organisasi
negara.
b. Konstitusi dalam arti formil adalah
perhatian terhadap prosedur,
pembentukannya harus istimewa
dibandingkan dengan pembentukan
undang undang lain.
c. Konstitusi dalam arti tertulis
maksudnya konstitusi itu
dinaskahkan tertentu guna
memudahkan pihak pihak
mengetahuinya
d. Konstitusi dalam arti merupakan
undang undang tertinggi adalah baik
pembentukan dan perubahan melalui
prosedur istimewa dan juga ia
merupakan dasar tertinggi dari
perundang-undangan lainnya yang
berlaku dalam negara itu.
Berikut beberapa pengertian
konstitusi menurut para ahli dari
berbagai negara
1. Pengertian konstitusi menurut
Leon Duguit (meninjau dari sosiologi
hukum) bahwa konstitusi bukanlah
sekedar undang undang dasar yang
memuat sejumlah/kumpulan norma-
norma semata-mata, akan tetapi
struktur negara yang nyata/real
terdapat dalam kenyataan
masyarakat. Singkat kata, konstitusi
adalah faktor faktor kekuatan yang
nyata (de riele mahtsfactoren) yang
terdapat dalam masyarakat yang
bersangkutan.
2. Pengertian konstitusi menurut
Maurice Haurio,ahli hukum politik,
(meninjau dari kelembagaan/
institusi), bahwa konstitusi
merupakan perwujudan dari institusi,
oleh karena itu ajaran Haurio
disebut institusionalisme. Menurut
Hario, konstitusi merupakan suatu
institusi yang merupakan penjelmaan
ide-ide yang ada dalam masyarakat
yang berbentuk sebagai hukum yang
hidup dalam masyarakat. Penjelmaan
konstitusi ini baik didasari oleh
kenyataan masyarakat, yang
sebagiannya merupakan unsur unsur
normatif dan sebagian lagi ada pada
pembuat undang undang yang
selanjutnya akan menjadi lembaga
hukum.
Hario juga mengatakan bahwa tujuan
dari konstitusi adalah untuk menjaga
keseimbangan antara:
a. Ketertiban (de orde), atau
ketertiban masyarakat
b. Kekuasaan (het gezag), yang
mempertahakan orde/masyarakat
c. kebebasan (de vrijheid) yaitu
kebebasan pribadi dan kebebasan
manusia.
3. Pengertian Konstitusi menurut
paham Ferdinand Lassale. Dalam
buku Lassale, Uber
Verfassungwesen , pengertian
konstitusi dibagi menjadi dua yaitu
pengertian konstitusi berdasarkan
sosiologis dan pengertian konstitusi
berdasarkan pengertian yuridis.
a. Pengertian konstitusi berdasarkan
sosiologis atau politis adalah sintesis
faktor faktor kekuatan yang nyata
(dereele machtsfactoren) dalam
masyarakat. Sehingga konstitusi
menggambarkan hubungan antara
kekuasaan kekuasaan yang terdapat
dengan nyata dalam suatu negara.
Kekuasaan kekuasaan tersebut
diantaranya: Raja, Parlemen, kabinet,
pressure grup, partai politik dan
lainnya. Hal inilah yang merupakan
konstitusi yang sesungguhnya.
b. Pengertian konstitusi berdasarkan
pengertian yuridis bahwa konstitusi
adalah suatu naskah yang memuat
semua bangunan negara dan sendi
sendi pemerintahan. Nyatalah bahwa
Lassale dipengaruhi oleh paham
kodifikasi yang menyamakan
konstitusi dengan undang undang
dasar.
Selain itu paham Lassale,
berdasarkan pengertian konstitusi
berdasarkan yuridis, sesuai dengan
paham modern bahwa bentuk
konstitusi haruslah dalam naskah
tertulis.
4. Pengertian Konstitusi menurut
paham Antonius Alexis Hendricus
(A.A.H.) Struycken , ahli hukum,
dalam bukunya Het Staatsrecht van
het koninkrijk de Nederlander.
Menurut Struycken, konstitusi adalah
undang undang yang memuat garis-
garis besar dan asas-asas tentang
organisasi daripada negara.
5. Pengertian konstitusi menurut
paham Hermann Heller, ahli hukum,
berdasarkan bukunya Staatslehre.
Herman Heller membagi pengertian
konstitusi menjadi tiga yaitu:
a. Pengertian konstitusi secara
politis atau sosiologis adalah
mencerminkan kehidupan politk di
dalam masyarakat sebagai suatu
kenyataan.
b. Pengertian konstitusi berdasarkan
pengertian yuridis bahwa konstitusi
adalah suatu kesatuan kaidah hukum
yang hidup dalam masyarakat.
c. Konstitusi yang ditulis dalam
suatu naskah sebagai undang
undang dasar yang tertinggi, yang
berlaku dalam suatu negara.
6. Pengertian Konstitusi menurut
paham Carl Schmitt dalam bukunya
Verfassungslehre
Carl Schmitt membagi konstitusi
dalam 4 pengertian karena
pengertian pokok pertama lagi dalam
4 sub pengertian, dan pengertian
pokok kedua mempunyai 2 sub
pengertian, maka jumlah seluruhnya
menjadi 8 pengertian.
Pengertian Pokok Pertama
Konstitusi dalam arti absolut
mengandung arti bahwa konstitusi
disamping memuat tentang bentuk
negara, faktor integrasi dan norma
norma dasar/struktur pemerintahan,
juga mencakup semua hal yang
pokok yang terdapat pada setiap
negara pada umumnya.
Kemudian pengertian pokok pertama
terbagi menjadi 4 subpengertian
yaitu
Konstitusi
menggambarkan
hubungan antara faktor
faktor kekuatan yang
nyata dalam suatu
negara yakni hubungan
antara raja, parlemen,
kabinet, partai, politik,
kelompok penekan, dan
lain lain, serta
mencakup semua
bangunan hukum dan
semua organisasi yang
ada dalam negara. Jadi
sama dengan pengertian
konstitusi menurut
paham Lassalle.
Konstitusi memuat
forma formarum, yakni
bentuk yang
menentukan bentuk
bentuk lainnya.
Sesungguhnya sudah
ada sejak ahli-ahli
negara Yunani telah
menganggap bahwa
bentuk negara adalah
hal yang sangat penting
bagi hal ihwal
kenegaraan.
Konstitusi sebagai
faktor integrasi
Konstitusi merupakan
norm der normen yakni
norma dasar yang
menjadi sumber bagi
norma norma lainnya
yang berlaku.
Untuk pengertian konstitusi menurut
Carl Schmitt dapat anda baca di
buku Ilmu Negara oleh Prof. H. Abu
Daud Busroh, S.H.
7. Pengertian konstitusi menurut CF.
Strong , bahwa konstitusi adalah
sebuah naskah ataupun sekumpulan
peraturan peraturan yang terpisah
yang mengandung otoritas sebagai
hukum tata negara. Kemudian CF.
Strong juga membagi dua konstitusi
menjadi konstitusi dokumenter
(documentary constitution, dan
konstitusi nondokumenter (non-
documentary constitution).
8. Pengertian Konstitusi menurut K.
C. Wheare , bahwa konstitusi adalah
keseluruhan sistem ketatanegaraaan
suatu negara yang berupa kumpulan
peraturan yang membentuk
mengatur atau memerintah dalam
pemerintahan suatu negara.
9. Pengertian konstitusi menurut
Koernimanto Soetopawiro, kata
konstitusi berasal dari bahasa latin
cisme yang berarti bersama dengan
dan statute yang berarti membuat
sesuatu agar berdiri. Jadi konstitusi
berarti menetapkan secara bersama.
Setelah membahas tentang
pengertian konstitusi, mari kita
beranjak ke tujuan konstitusi
dibawah ini (Wikipedia).
Tujuan konstitusi yaitu:
Membatasi kekuasaan
penguasa agar tidak
bertindak sewenang –
wenang maksudnya
tanpa membatasi
kekuasaan penguasa,
konstitusi tidak akan
berjalan dengan baik
dan bisa saja kekuasaan
penguasa akan
merajalela Dan bisa
merugikan rakyat
banyak.
Melindungi HAM
maksudnya setiap
penguasa berhak
menghormati HAM
orang lain dan hak
memperoleh
perlindungan hukum
dalam hal melaksanakan
haknya.
Pedoman
penyelenggaraan negara
maksudnya tanpa
adanya pedoman
konstitusi negara kita
tidak akan berdiri
dengan kokoh.
Nilai konstitusi yaitu:
Nilai normatif adalah
suatu konstitusi yang
resmi diterima oleh
suatu bangsa dan bagi
mereka konstitusi itu
tidak hanya berlaku
dalam arti hukum
(legal), tetapi juga nyata
berlaku dalam
masyarakat dalam arti
berlaku efektif dan
dilaksanakan secara
murni dan konsekuen.
Nilai nominal adalah
suatu konstitusi yang
menurut hukum
berlaku, tetapi tidak
sempurna.
Ketidaksempurnaan itu
disebabkan pasal –
pasal tertentu tidak
berlaku / tidsak seluruh
pasal – pasal yang
terdapat dalam UUD itu
berlaku bagi seluruh
wilayah negara.
Nilai semantik adalah
suatu konstitusi yang
berlaku hanya untuk
kepentingan penguasa
saja. Dalam
memobilisasi
kekuasaan, penguasa
menggunakan konstitusi
sebagai alat untuk
melaksanakan
kekuasaan politik.
Menurut Sri Sumantri konstitusi
berisi 3 hal pokok yaitu
Jaminan terhadap HAM
dan warga negara.
Susunan ketatanegaraan
yang bersifat
fundamental.
Pembagian dan
pembatasan tugas
ketatanegaraan.
Menurut Miriam Budiarjo, konstitusi
memuat tentang
Organisasi negara.
Hak Asasi Manusia.
Prosedur penyelesaian
masalah pelanggaran
hukum.
Cara perubahan
konstitusi.
Menurut Koerniatmanto
Soetopawiro, konstitusi berisi
tentang
Pernyataan ideologis.
Pembagian kekuasaan
negara.
Jaminan Hak Asasi
Manusia
Perubahan konstitusi.
Larangan perubahan
konstitusi.
Mahkamah Konstitusi

Pengertian Komunikasi Organisasi

Komunikasi organisasi adalah
pengiriman (sending) dan
penerimaan (receiving) berbagai
pesan organisasi di dalam kelompok
di dalam kelompok formal maupun
informal dari suatu organisasi. Bila
organisasi semakin besar dan
kompleks maka akan mengakibatkan
semakin kompleks pula proses
komunikasinya. Organisasi yang
masih kecil, yang anggotanya hanya
berjumlah tiga orang atau kurang
dari lima, proses komunikasi yang
berlangsung relatif sederhana dan
masih bersifat langsung mengarah
ke setiap anggota organisasi. Tetapi
organisasi yang anggotanya banyak
misalnya lebih dari seribu orang
seperti HMI, GMKI, LEMA, ataupun
Partai politik dan lainnya menjadikan
komunikasinya menjadi lebih
kompleks.
Komunikasi organisasi memiliki dua
sifat yang tergantung oleh
persetujuan yang dimiliki. Sifat dari
komunikasi organisasi pertama ialah
formal. Komunikasi organisasi
formal adalah komunikasi yang
disetujui oleh organisasi itu sendiri
dan sifatnya beriorientasi
kepentingan organisasi. Isinya
berupa cara kerja di dalam
organisasi, produktivitas dan
berbagai pekerjaan yang harus
dilakukan dalam organisasi. Seperti
memo, pernyatan, kebijakan, surat
surat resmi dan jumpa pers. Sifat
organisasi yang kedua adalah
komunikasi organisasi informal.
Anggota organisai yang
menggunakan komunikasi organisasi
informal adalah komunikasi yang
disetujui secara sosial. Arah
komunikasi tersebut tidak secara
langsung kepada organisasi
melainkan kepada anggota individu
atau anggota organisasi tersebut

Pengertian Kelompok

Bapak Schein memberikan
pengertian kelompok sebagai
sejumlah orang yang berbagi nilai
(share) terhadap pandangan yang
sama dari suatu masalah dan
mengembangkan penyelesaian share
tersebut.
Moekijat menjelaskan bahwa suatu
kelompok terdiri atas individu
individu masing masing memiliki
suatu pola kemampuan kemampuan,
sikap sikap dan sifat sifat
kepribadian yang khas.
Sebuah kelompok dibedakan atas
sifat sifat yang merupakan pengaruh
dari faktor faktor seperti kepribadian
individu individu yang membentuk,
hakikat hubungan hubungan antar
individu dalam kelompok dan
peranan kelompok dalam organisasi.
Di dalam dan diantara kelompok
kelompok kerja yang telah
diorganisasikan secara formal yang
menuntut pola pekerjaan pekerjaan
yang diperlukan untuk mencapai
tujuan organisasi, terdapat sub-
subkelompok yang timbul secara
informal. Kelompok kelompok ini
disebut sebagai organisasi informal.
Kemudian, pengertian kelompok oleh
Muhyadi bahwa kelompok adalah
sebuah sistem yang terorganisasi,
terdiri dari dua orang atau lebih
yang berhubungan satu sama lain
sehingga dapat melaksanakan fungsi
kelompoknya. Sistem ini memiliki
seperangkat pedoman tentang
hubungan antaranggota dan memiliki
seperangkat norma yang mengatur
fungsi tiap tiap anggota kelompok.
Setelah mengetahui tentang apa itu
kelompok dan pengertian kelompok.
Kali ini kita akan mempelajari
tentang pembentukan kelompok.
Menurut Muhyadi, ada 5 alasan
pembentukan kelompok yaitu :
a. Kebututuhan Interaksi sosial
Kebutuhan dalam melakukan
interaksi sosial (baca pengertian
interaksi sosial) merupakan salah
satu alasan pembentukan kelompok.
Manusia merupakan makhluk sosial
yang akan selalu mencari hubungan
dengan orang lain. Dengan
membentuk kelompok, manusia
dapat menyalurkan keinginan
mereka. Dalam berkelompok,
manusia dapat berbagi rasa dengan
teman temannya dalam kelompok.
b. Kebutuhan akan keamanan
Semua orang memiliki kebutuhan
pokok terhadap rasa aman terhadap
sekitarnya. Kebutuhan akan
keamanan inilah yang memberikan
mereka dorongan dan alasan untuk
membentuk kelompok. Dalam sebuah
organisasi, para anggota ataupun
karyawan dalam perusahaan akan
takut dipecat serta dipindahkan. Oleh
karena itu, ketakutan akan tidak
amannya mereka maka mereka
membentuk serikat buruh.
c. Kebutuhan akan status
Dalam membentuk kelompok, salah
satu alasannya dapat berupa
kebutuhan akan status atau diakui
oleh masyarakat dikarenakan mampu
menjadi anggota sebuah kelompok.
Kelompok ini dapat merupakan
kelompok pekerjaan dan identitas
sosial lainnya yang akan menaikkan
status mereka dalam masyarakat.
d. Kedekatan tempat kerja
Sesuai dengan pengertiannya,
memberi dan berbagi nilai
dibutuhkan dimensi tempat atau
ruang yang dapat mendukung adanya
interaksi atau komunikasi antara
anggota atau manusia. Dengan
adanya kedekatan tempat kerja atau
kedekatan ruang, mereka akan
membentuk kelompok baik secara
sadar ataupun secara alamiah.

Pengertian Integrasi dan Disintegrasi

1. Integrasi
Proses integrasi atau penyatuan
sosial terjadi jika perubahan sosial
itu membawa unsurunsur yang cocok
dengan nilai dan norma yang berlaku
di masyarakat. Penambahan
unsurunsur baru di dalam proses
perubahan itu menyatu di dalam
kerangka kepentingan struktur sosial
yang ada.
Sikap yang diambil oleh anggota
masyarakat dan struktur sosial yang
ada adalah sikap adopsi atau
menerima unsur baru sebagai bagian
dari sistem yang sudah ada. Bahkan,
dalam beberapa kasus dapat terjadi
bahwa unsur baru tersebut justru
menghidupkan atau memberi
kekuatan baru bagi berkembangnya
unsur yang sudah ada atau disebut
revitalisasi. Ada beberapa kelompok
sosial misalnya, yang secara positif
menerima kegiatan pariwisata karena
dapat menghidupkan kembali
kebudayaan tradisional yang hampir
punah akibat adanya kegiatan
pariwisata tersebut. Proses integrasi
dapat terjadi pula melalui cara
interseksi berbagai struktur sosial
yang berbeda dalam satu kesatuan
sosial. Perubahan sosial tidak
selamanya membawa pengaruh pada
pemisahan hubungan sosial tetapi
bisa jadi sebaliknya dapat
memperumit keterkaitan hubungan
antara kelompok-kelompok yang ada.
2. Disintegrasi
Kegagalan suatu masyarakat dalam
melakukan langkah penyesuaian
dapat menimbulkan disintegrasi
dalam kehidupan masyarakat
tersebut. Disintegrasi yang dimaksud
dapat berwujud dalam berbagai
bentuk, seperti pemberontakan,
demonstrasi, kriminalitas, kenakalan
remaja, dan lain sebagainya

Asal Usul Bahasa Manusia

Beberapa bagian melodi dari bahasa
manusia berasal dari burung dan
primata (kera) lain, pragmatis dan
seperti bagian isi pidato. Terkadang
dalam 100,000 tahun terakhir,
kapasitas yang menyatu menjadi
bentuk bahasa manusia yang kita
kenal sekarang. Tapi, bagaimana
semua ini bisa terjadi? Hewan lain
tampaknya memiliki hal terbatas
yang dapat mengekspresikan bahasa
manusia, keunikan memungkinkan
untuk menghimpun makna baru tak
terhingga. Hal apa saja yang
memungkinkan bahasa manusia
berevolusi dari sistem bahasa yang
dibatasi?
Secara khusus, ilmuwan berpikir
bahwa beberapa kualitas suara
hewan tampaknya tak terbatas untuk
dimasukkan ke dalam bahasa
manusia modern. Ketika dianalisa,
hal ini menampilkan kualitas
terbatas pada bahasa hewan lainnya,
artinya komunikasi manusia lebih
mirip dengan hewan tanpa kita
sadari. Bahasa manusia dikenal unik,
tetapi jika menggunakannya terpisah
dengan cara yang benar, dua bagian
yang umumnya digunakan
mengidentifikasi batasan
sebenarnya. Kedua bagian komponen
memiliki hubungan dengan
pendahulunya, dunia hewan.
Menurut hipotesis penelitian ini,
mereka datang dan berkembang
bersama-sama dalam bahasa
manusia.
Miyagawa menyatakan bahwa bahasa
manusia terdiri dari dua lapisan
yang berbeda, lapisan ekspresif yang
berkaitan dengan struktur kalimat
bisa berubah, dan lapisan leksikal di
mana isi inti kalimat berada. Ide ini
didasarkan pada penelitian
sebelumnya oleh Noam Chomsky,
Kenneth Hale, dan Samuel Jay
Keyser. Lapisan ekspresif dan lapisan
leksikal terhubung dengan
pendahulunya, bahasa burung dan
mamalia lainnya. Dalam makalah lain
yang diterbitkan tahun lalu oleh
Miyagawa, Berwick, dan Okanoya
telah menyajikan kasus yang lebih
luas untuk menghubungkan antara
lapisan ekspresif bahasa manusia
dan kicau burung, termasuk
kesamaan melodi dan berbagai pola
'Beat'.
Burung memiliki melodi yang
bisa membentuk nyanyian,
dan hewan memiliki sejumlah
suara yang diciptakan dengan
makna tertentu. Hal ini telah
mendasari gagasan bahwa
bahasa manusia bisa saja
berasal dari modus
komunikasi, mengingat
kemungkinan ekspresi
tampaknya tak terbatas pada
manusia. Bagian tertentu
bahasa manusia sebenarnya
mengungkapkan operasi
terbatas, bagian yang mungkin
terkait dengan masa lalu
leluhur manusia.
Fenomena linguistik dalam
pembentukan kata 'anti' melibatkan
urutan terbentuknya awalan seperti
anti-virus, anti-rudal, dan
seterusnya. Beberapa ahli bahasa
berpendapat bahwa jenis konstruksi
seperti ini mengungkapkan sifat tak
terbatas pada bahasa manusia,
karena istilah 'anti-rudal' terus
tertanam di tengah kalimat. Kata
'anti-rudal' sebenarnya pengubah
yang berarti sebagai frase
perkembangan lebih besar, setiap
bentuk ekspansi berturut-turut
melalui kedekatan. dengan kata lain,
konstruksi terdiri dari unit diskrit
bahasa. Dalam hal ini manusia
menggunakan komponen 'Finite-
State' untuk membangun
komunikasi.
Hubungan antara kicau
burung dan sistem ekspresi
dengan komponen leksikal,
bahasa manusia berasal dari
kera. Dalam penelitian baru
sebelumnya, disebutkan nenek
moyang manusia berasal
antara burung dan manusia
telah ada sejak 300 juta tahun
yang lalu, dugaan ini menjadi
hubungan tidak langsung
melalui kera yang lebih tua,
bahkan mungkin terkait
dengan siamang perak.
Kompleksitas formasi bahasa tidak
terjadi pada kicauan burung dan
tidak pula terjadi pada hewan lain.
Ilmuwan menemukan lebih banyak
bukti bahwa hewan lain tampaknya
tidak dimiliki sistem semacam ini,
dua elemen ini (ekspresif dan
leksikal) dibawa bersama-sama oleh
manusia. Para ilmuwan mengakui
bahwa penelitian dan diskusi ini
akan terus berlanjut dan berharap
keterlibatan rekan lainnya untuk
mengembangkan hipotesis evolusi
bahasa manusia.