Hukum gerak Newton adalah
tiga hukum fisika yang menjadi
dasar mekanika klasik. Hukum
ini menggambarkan hubungan
antara gaya yang bekerja pada
suatu benda dan gerak yang
disebabkannya. Hukum ini
telah dituliskan dengan
pembahasaan yang berbeda-
beda selama hampir 3 abad,
dan dapat dirangkum sebagai
berikut:
1. Hukum Pertama : setiap
benda akan memiliki
kecepatan yang konstan
kecuali ada gaya yang
resultannya tidak nol
bekerja pada benda
tersebut. Berarti jika
resultan gaya nol, maka
pusat massa dari suatu
benda tetap diam, atau
bergerak dengan kecepatan
konstan (tidak mengalami
percepatan). Hal ini berlaku
jika dilihat dari kerangka
acuan inersial.
2. Hukum Kedua : sebuah
benda dengan massa M
mengalami gaya resultan
sebesar F akan mengalami
percepatan a yang arahnya
sama dengan arah gaya, dan
besarnya berbanding lurus
terhadap F dan berbanding
terbalik terhadap M. atau
F=Ma. Bisa juga diartikan
resultan gaya yang bekerja
pada suatu benda sama
dengan turunan dari
momentum linear benda
tersebut terhadap waktu.
3. Hukum Ketiga: gaya aksi
dan reaksi dari dua benda
memiliki besar yang sama,
dengan arah terbalik, dan
segaris. Artinya jika ada
benda A yang memberi gaya
sebesar F pada benda B,
maka benda B akan memberi
gaya sebesar –F kepada
benda A. F dan –F memiliki
besar yang sama namun
arahnya berbeda. Hukum ini
juga terkenal sebagai hukum
aksi-reaksi, dengan F
disebut sebagai aksi dan –F
adalah reaksinya.
Minggu, 22 Maret 2015
Hukum Newton
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar