Minggu, 22 Maret 2015

Pengertian prestasi

Istilah prestasi
berasal dari bahasa
Belanda yaitu
prestatie, kemudian
dalam bahasa
Indonesia menjadi
prestasi yang berarti
hasil usaha. Prestasi
adalah hasil yang
dicapai. Prestasi
adalah penguasaan
pengetahuan/
keterampilan yang
dikembangkan
melalui mata
pelajaran,
ditunjukkan dengan
nilai tes (KBBI,
2008:895). Prestasi
adalah hasil dari
suatu kegiatan yang
telah dikerjakan,
diciptakan, baik
secara individual
maupun kelompok.
Prestasi tidak akan
pernah dihasilkan
tanpa suatu usaha
baik berupa
pengetahuan
maupun berupa
keterampilan
(Qohar,2000).
Menurut
Muhibbin Syah
“Prestasi adalah
tingkat keberhasilan
siswa dalam
mencapai tujuan
yang telah
ditetapkan dalam
sebuah program
(2010: 141)”. Sumadi
Suryabrata
mengemukakan
bahwa “Prestasi
belajar adalah nilai
yang merupakan
perumusan terakhir
yang dapat
diberikan oleh guru
mengenai kemajuan/
prestasi belajar
selama masa
tertentu (2007:297)”.
Pendapat senada
juga diungkapkan
oleh James P.
Chaplin (2002: 5)
bahwa “Prestasi
belajar merupakan
hasil belajar yang
telah dicapai atau
hasil keahlian dalam
karya akademis yang
dinilai oleh guru/
dosen, lewat tes-tes
yang dilakukan atau
lewat kombinasi
kedua  hal
tersebut”.  Hal  ini
misalnya  prestasi
belajar mahasiswa
selama satu
semester yang
diukur dengan nilai
beberapa mata
kuliah yang harus
ditempuh selama
satu semester
tersebut, jika
mahasiswa bisa
mengumpulkan
nilai  yang  tinggi
dalam  masing-
masing mata kuliah
dan mengumpulkan
jumlah yang tinggi
atau lebih dari yang
lain berarti
mahasiswa tersebut
mempunyai prestasi
belajar yang tinggi.
W.S  Winkel
(2004: 162)
mengemukakan
bahwa “Prestasi
belajar adalah suatu
bukti keberhasilan
belajar atau
kemampuan
seseorang siswa
dalam melakukan
kegiatan belajarnya
sesuai bobot yang
dicapai”. Sejalan
dengan pendapat
tersebut Nana
Sudjana (2006: 3)
mengemukakan
bahwa “Prestasi
belajar merupakan
hasil-hasil belajar
yang  dicapai  oleh
siswa dengan
kriteria-kriteria
tertentu”.
Sementara
Nasution  S. (2000:
162)  berpendapat
bahwa “Prestasi
belajar adalah
kesempurnaan yang
dicapai seseorang
dalam berfikir,
merasa dan
berbuat”. Prestasi
belajar dikatakan
sempurna  apabila
memenuhi  tiga
aspek  yakni:
kognitif,  afektif, dan
psikomotor,
sebaliknya
dikatakan prestasi
belajar kurang
memuaskan jika
seorang belum
mampu memenuhi
target ketiga kriteria
tersebut.
Berdasarkan
pengertian di atas,
maka dapat
dijelaskan bahwa
prestasi belajar
merupakan tingkat
kemanusiaan yang
dimiliki siswa dalam
menerima, menolak,
dan menilai
informasi-informasi
yang diperoleh
dalam proses belajar
mengajar. Prestasi
belajar seseorang
sesuai dengan
tingkat keberhasilan
sesuatu dalam
mempelajari materi
pelajaran  yang
dinyatakan dalam
bentuk nilai setelah
mengala mi  proses
belajar. Prestasi
dapat diketahui
apabila seseorang
telah melalui tahap
evaluasi. Dari hasil
evaluasi tersebut
dapat
memperlihatkan
tentang tinggi
rendahnya prestasi
yang diperoleh oleh
seseorang.
Muhibbin Syah
(2010: 149)
berpendapat bahwa
prestasi belajar
pada dasarnya
merupakan  hasil
belajar atau hasil
penilaian yang
menyeluruh, dengan
meliputi:
1)      Prestasi
belajar
dalam
bentuk
kemampuan
pengetahua
n dan
pengertian.
Hal ini
juga
meliputi:
ingatan,
pemahaman
,
penegasan,
sintesis,
analisis dan
evaluasi.
2)      Prestasi
belajar
dalam
bentuk
keterampila
n intelektual
dan
keterampila
n sosial.
3) Prestasi
belajar
dalam
bentuk
sikap atau
nilai.
Berdasarkan
pengertian tersebut,
dapat disimpulkan
bahwa prestasi
belajar adalah hasil
yang dicapai oleh
seorang pelajar/
siswa yang
mencakup aspek
ranah kognitif,
afektif dan
psikomotor yang
ditunjukkan dengan
nilai yang diberikan
dosen setelah
melalui kegiatan
belajar selama
periode tertentu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar